ANALISIS JARINGAN PENIPUAN ONLINE MELALUI MEDIA SOSIAL BERKEDOK PROSTITUSI (Studi Kasus kelompok X, Y dan Z di Kota Pekanbaru)

Penulis

  • Aditya Desrajayu Universitas Islam Riau
  • Fakhri Usmita Universitas Islam Riau

Kata Kunci:

Penipuan online, prostitusi, media sosial, jaringan kriminal, teori asosiasi diferensial, konvergensi media

Abstrak

Penelitian ini membahas fenomena penipuan online yang disamarkan sebagai praktik prostitusi melalui media sosial, dengan studi kasus pada kelompok X, Y, dan Z di Kota Pekanbaru. Penipuan ini dilakukan melalui platform digital seperti Twitter, dengan memanfaatkan kemudahan akses dan lemahnya pengawasan terhadap konten seksual eksplisit. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara terhadap pelaku dan analisis terhadap modus operandi yang dijalankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga kelompok memiliki peran yang berbeda namun saling berkaitan dalam jaringan penipuan: kelompok X bertugas menjaring korban, kelompok Y melakukan pendekatan dan manipulasi, sementara kelompok Z menjadi penadah hasil penipuan. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori Asosiasi Diferensial dari Sutherland, yang menyatakan bahwa perilaku menyimpang dipelajari melalui interaksi sosial. Selain itu, fenomena ini turut dipengaruhi oleh konvergensi media yang memungkinkan integrasi teknologi dan memperluas jangkauan pelaku terhadap korban, termasuk lintas negara. Temuan penelitian ini menegaskan pentingnya pengawasan digital dan perlunya strategi preventif dari aparat hukum dan platform media sosial dalam mencegah tindak kejahatan serupa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Creswell, W. John. 2014. Research Design : Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. London: Sage Publications.

Jalalludin, R. 2002. Metode Penelitian Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Kartono, K. 1999. Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali Press.

Kurnia, dkk. 2022. Penipuan Digital Di Indonesia Modus, Medium Dan Rekomendasi. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada.

Martha, A.E. 2020. Kriminologi: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Buku Litera.

Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mustofa, M. 2006. Metodologi Penelitian Kriminologi. Jakarta: Prenada Media.

Nawawi, Barda, Arief. 2011. Pornografi, Pornoaksi dan cybersex-cyberporn. Jakarta: Pustaka Magister.

Novella, V., & Zulherawan, M. (2025). VICTIMOLOGY ANALYSIS OF SOCIETAL LABELING ON FEMALE UNIVERSITY STUDENTS WHO VISIT NIGHTCLUBS (A STUDY ON X, Y, AND Z IN PEKANBARU). International Journal of Education and Social Science Studies, 1(3), 184-190.

Santoso, T. 2020. Hukum Pidana Suatu Pengantar. Depok: Rajagrafindo Persada.

Situmeang. 2021. Buku Ajar Kriminologi. Depok: PT. Rajawali Buana Pusaka.

Utari, Ari, Indah. 2012. Aliran Dan Teori Dalam Kriminologi. Semarang: Thafa Media

Zulherawan, M., Mustaqim, M. R., & Hakim, A. R. (2025). Upaya Preventif Pengembangan Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lingkungan Pendidikan Guru SMA/SMK Kabupaten Pelalawan. Al Khidma: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(2), 443-456.

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-31

Cara Mengutip

Desrajayu, A., & Fakhri Usmita. (2025). ANALISIS JARINGAN PENIPUAN ONLINE MELALUI MEDIA SOSIAL BERKEDOK PROSTITUSI (Studi Kasus kelompok X, Y dan Z di Kota Pekanbaru). Sisi Lain Realita Another Side Of Reality Journal Criminology , 10(2), 23–28. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/sisilainrealita/article/view/24501