F FENOMENA CYBERBULLYING SEBAGAI MANIFESTASI PATOLOGI SOSIAL PADA AKUN INSTAGRAM @ABIDZAR73
DOI:
https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2025.22897Kata Kunci:
cyberbullying, patologi sosial, media sosial, Instagram, Abidzar,Abstrak
Penelitian ini membahas fenomena cyberbullying sebagai bentuk patologi sosial di masyarakat digital dengan studi kasus pada akun Instagram @abidzar73. Perkembangan teknologi dan media sosial telah mengubah cara masyarakat berkomunikasi, namun juga memunculkan berbagai penyimpangan perilaku, salah satunya adalah perundungan siber. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk cyberbullying yang muncul di kolom komentar Instagram Abidzar dan menganalisisnya sebagai gejala patologi sosial menggunakan teori Émile Durkheim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus dan netnografi. Data dikumpulkan melalui dokumentasi 1.000 komentar dari unggahan Abidzar, yang kemudian dianalisis berdasarkan kategori sentimen dan tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komentar negatif berisi hinaan, body shaming, hingga moral shaming terhadap Abidzar merupakan bentuk nyata dari lemahnya kontrol sosial dan pudarnya nilai moral di ruang digital. Cyberbullying dalam konteks ini tidak hanya berdampak secara psikologis pada individu, tetapi juga mencerminkan disfungsi nilai dan norma dalam masyarakat digital.
Unduhan
Referensi
Azhar. (2023). ANALISIS CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM (Studi Kasus Pada Akun Instagram Zara Adisty @AdhistyZara).
Ginting, D. C. A., Rezeki, & Siregar. (2024). Analisis Pengaruh Jejaring Sosial Terhadap Interaksi Sosial di Era Digital.
Intan Maharani, Agnes Clara Nainggolan, Istiharoh Istiharoh, Pramasheila Arinda Putri, & Riyan Adhitya Pratama. (2023). Analisis Fenomena Penyimpangan Sosial: Tawuran Remaja Dalam Teori Anomie Emile Durkheim. JISPENDIORA Jurnal Ilmu Sosial Pendidikan Dan Humaniora, 2(3), 139–154. https://doi.org/10.56910/jispendiora.v2i3.978
Januri, T. S. (2023). CYBER SEXUAL HARRASMENT DI MEDIA SOSIAL SEBAGAI BENTUK PENYIMPANGAN SOSIAL DI ERA DIGITAL. Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial, 10(1), 63–72. https://doi.org/10.31571/sosial.v10i1.4970
Karyanti & Aminudin. (2019). Cyberrbullying dan Body Shaming. K-Media.
Nurrahma Yanti. (2018). FENOMENA CYBERBULLYING PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM.
Praditya, A. D., & Iqbal, M. (2023). Fenomena Judi Online Sebagai Patologi Sosial Dilingkungan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Bengkulu. 8(2).
Rabaani, S., & Indriyani, D. (2024). Pengaruh Penggunaan Media Sosial terhadap Prestasi Akademik Mahasiswa. Pubmedia Jurnal Penelitian Tindakan Kelas Indonesia, 1(3), 10. https://doi.org/10.47134/ptk.v1i3.433
Salwa, A. R., & Candrasari, Y. (2022). PERILAKU PELAKU CYBERBULLYING MELALUI INSTAGRAM (Studi Fenomenologi Pada Remaja Perempuan di Surabaya). 5(2).
Shiona, A. E. Y., Lintang, D. J., Hartono, F. M., Faris, I. S. I., Renaningtyas, L. R., Munikha, N., & Fibrianto, A. S. (2021). Pengaruh minuman keras terhadap nilai-nilai kebudayaan Jawa sebagai fenomena patologi sosial di Kota Malang. Jurnal Integrasi dan Harmoni Inovatif Ilmu-Ilmu Sosial (JIHI3S), 1(6), 750–756. https://doi.org/10.17977/um063v1i6p750-756
Witjaksono, A. A., Hanika, I. M., & Pratiwi, S. I. (2021). Fenomena Cyberbullying pada Mahasiswa di DKI Jakarta. 2.
Wulandah, S. (2023). FENOMENA CYBERBULLYING: KRISIS ETIKA KOMUNIKASI NETIZEN PADA MEDIA SOSIAL INSTAGRAM. Jurnal Analisa Sosiologi, 12(2). https://doi.org/10.20961/jas.v12i2.70025
Zamzamima, E. L., Hambali, I., & Apriani, R. (2024). Instagram Sebagai Ruang Cyberbullying untuk Memenuhi Kebutuhan Gaya Hidup Hedonis Siswa Sekolah Menengah Atas. Buletin Konseling Inovatif, 2(2), 87–96. https://doi.org/10.17977/um059v2i22022p87-96
