Upaya Pencegahan Kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura

Penulis

  • Abadi Taqwa Ilahi Universitas Islam Riau
  • Riky Novarizal Universitas Islam Riau

Kata Kunci:

kerusuhan, pemasyarakatan, rutan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya pencegahan kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura dengan menggunakan pendekatan Situational Crime Prevention. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri dari pejabat struktural rutan, petugas pengamanan, serta warga binaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan strategi Situational Crime Prevention yang meliputi mempersulit upaya, meningkatkan risiko, dan mengurangi provokasi telah efektif dalam mengurangi potensi kerusuhan. Strategi ini dilakukan melalui pengawasan ketat, pengendalian akses, serta pemenuhan kebutuhan dasar dan pelaksanaan program pembinaan. Kendati demikian, masih terdapat kendala seperti overkapasitas, keterbatasan sumber daya, dan faktor psikologis warga binaan yang perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Penelitian ini memberikan kontribusi praktis dalam perumusan kebijakan pengelolaan keamanan rutan dan teoritis dalam pengembangan ilmu kriminologi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Eka Saputra. (2013). Provokator kerusuhan dari sudut penghasutan dan penyertaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lex Crimen, 2(4), 122.

Gilling, D. (1997). Crime prevention: Theory, policy, and politics. London: UCL Press.

Novitasari, Y. (2021). Pembinaan kemandirian dalam membangun kepercayaan diri narapidana di masa pandemi Covid-19. Widya Yuridika: Jurnal Hukum, 4(2).

Sosiawan, U. M. (2017). Upaya penanggulangan kerusuhan di lembaga pemasyarakatan. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 17(3), 365–379.

Sutrisno, Budi. (2022).Pengaruh Kelebihan Kapasitas terhadap Pelaksanaan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang. Unes Journal of Swara Justicia, 3(4), 12-33

Syahdiyar, M. (2020). Darurat gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 15(1), 99–111.

Bungin, Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif . Jakarta: PT Raja. Grafindo Persada

Milasari, Herlin., dkk. 2018. Pengenalan Dasar-dasar Intelijen Pemasyrakatan. BPSDM KUMHAM Jawa Tengah

Priyatno, Dwijda. 2006. Sistem Pelaksanaan Pidana Penjara di Indonesia, Cetakan pertama, Bandung : PT Refika Aditama

Sahir, Syafrida Hafni. 2021. Metode Penelitian. Yogyakarta : KBM Indonesia

Sarwono, Jonathan.2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta : Graha Ilmu

Unduhan

Diterbitkan

2025-12-31

Cara Mengutip

Taqwa Ilahi, A., & Riky Novarizal. (2025). Upaya Pencegahan Kerusuhan di Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura. Sisi Lain Realita Another Side Of Reality Journal Criminology , 10(2), 01–05. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/sisilainrealita/article/view/22085