ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP MAHASISWA TERLIBAT JUDI SLOT ONLINE (Studi Kasus Universitas X Pekanbaru)
DOI:
https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2024.21525Kata Kunci:
Internet, Judi, Slot, MahasiswaAbstrak
Pesatnya perkembangan Internet saat ini bukanlah hal yang mengherankan. Karena perkembangan internet berbanding lurus dengan perkembangan bisnis perjudian melalui Internet (judi online). Hal ini bermula dari pengamatan peneliti di kalangan komunitas mahasiswa. Perbuatan perjudian online tergolong tindak pidana (cyber crime). Tujuan dari penelitian ini adalah: Peneliti menganalisis mengunakan teori-teori yang relevan yaitu Teori Penguatan, Teori Kognitif, Teori Prospek terhadap mahasiswa yang terlibat judi slot online studi kasus universitas x pekanbaru. Metode yang penelitian yg penulis lakukan ini termasuk penelitian yang bersifat deskriptif. Penelitian deskriptif bertujuan untuk memastikan bahwa pokok permasalahan diuraikan, disajikan, dan dijelaskan lebih lanjut sedemikian rupa sehingga data dan hasil penelitian mudah dipahami, rasional. Hasil dari penelitian peneliti yaitu : Pola penguatan yang melekat dalam sistem perjudian dijelaskan oleh Teori Penguatan memainkan peran penting. Selain itu, Teori Kognitif Perilaku menyoroti bagaimana pola pikir yang salah dan regulasi emosi yang tidak memadai berkontribusi terhadap perilaku ini. Kemudian Teori Prospek kecenderungan untuk salah menilai risiko dan peluang dalam konteks perjudian. Penelitian ini menunjukkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam perjudian slot online dipengaruhi oleh berbagai faktor psikologis, sosial, dan ekonomi. Pendekatan teoritis seperti teori penguatan, teori kognitif, dan teori prospek memberikan dasar yang kuat untuk memahami fenomena ini. Untuk mengatasi masalah ini secara efektif, diperlukan kerja sama antara lembaga pendidikan, pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Pendidikan, peraturan yang ketat, dukungan psikologis, dan bimbingan sosial dapat menciptakan lingkungan yang memberdayakan mahasiswa untuk mengembangkan gaya hidup yang lebih sehat dan bertanggung jawab. Untuk mengatasi masalah ini secara efektif, strategi yang komprehensif sangat penting.
Unduhan
Referensi
Al Fahri, M., & Zulherawan, M. (2024). Pembinaan Terhadap Anak Berhadapan Hukum Kasus Asusila (Studi Kasus Kemensos RI Sentra Abiseka Pekanbaru (Kantor Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Utara). JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 7(2).
Askarial, A., & Rinaldi, K. (2023). Komunikasi dan Interaksi Ninik Mamak dengan Anak Kemenakan dalam Pembagian Harta Warisan Masyarakat Lubuk Bendahara sebagai Wujud Penerapan Restorative Justice. Jurnal Medium (Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau), 11(01), 158-171.
Gordan, M., & Krishanan, I. A. (2014). A review of BF Skinner’s ‘Reinforcement Theory of Motivation’. International journal of research in education methodology, 5(3), 680-688
Ramdhan, Muhammad. (2021). Metode penelitian. Cipta Media Nusantara.
Rukin. (2019). Metode Penelitian. Yayasan Ahmar Cendekia Indonesia.
Salioso, H., Askarial, M. H., & Surya, W. H. (2016). Kultur Sosial Etnik China Dalam Persaingan Bisnis Studi Kasus Etnik China (Tionghoa) Di Kawasan Bisnis Setia Budi Pekanbaru. VALUTA, 2(1), 1-16.
Sauran, A. R., & Salewa, W. (2022). Teknik Cognitive Behavior Therapy (CBT) dalam gangguan kepribadian bipolar. Poimen Jurnal Pastoral Konseling, 3(1), 74-91.
Suartana, I. W. (2007). Akuntansi Keperilakuan, Teori dan Implementasi. Penerbit Andi.
Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Wijaya, B. A., & Zulherawan, M. (2024). Strategi Bawaslu Kota Pekanbaru Dalam Mencegah Kecurangan Politik Uang Dalam Pemilihan Umum 2024. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 16728-16746.
Yasmin, V. A., & Zulherawan, M. (2024). PERANAN SEKOLAH DALAM UPAYA PENANGGULANGAN BULLYING (Studi Kasus Pada SMPN X Indragiri Hulu). NUSANTARA: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 11(4), 1469-1479.
