MODUS OPERANDI PENIMBUNAN BAHAN BAKAR MINYAK SOLAR BERSUBSIDI (STUDI KASUS DI JALAN RAYA KM 8 DESA TANDUN BARAT, KECAMATAN TANDUN, KABUPATEN ROKAN HULU)

Penulis

  • Ferdy marealdo Aldo Universitas Islam Riau
  • Askarial Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2023.20831

Kata Kunci:

Modus Operandi, Bahan Bakar Minyak, Iegal

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana modus operandi penimbunan bahan bakar minyak solar bersubsidi yang terjadi di Jalan Raya Km 8 Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Penelitian ini mengkaji modus operandi penimbunan bahan bakar minyak solar bersubsidi di Jalan Raya Km 8 Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu. Modus operandi tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan pelaku untuk mengakumulasi bahan bakar secara ilegal demi keuntungan finansial. Metode penelitian yang diterapkan adalah kualitatif, dengan pendekatan observasi lapangan dan wawancara mendalam kepada para pelaku serta masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan jaringan distribusi tidak resmi dan manipulasi kuota subsidi untuk menimbun bahan bakar, yang menyebabkan kelangkaan bagi masyarakat.Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa praktik penimbunan memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat dalam distribusi bahan bakar bersubsidi untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan akses yang adil terhadap sumber daya energi. Selain itu, sosialisasi mengenai regulasi subsidi perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan praktik ilegal ini.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Alfitrah. 2014. Modus operandi pidana khusus di luar KUHP. Jakarta: RAS/Penebar.

Arsyad, Aprillani. 2013. “Kebijakan Kriminal Penanggulangan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi,” Jurnal Universitas Jambi, hlm. 36. Diaskes dihttps://onlinejournal.unja.ac.id/jimih/article/view/2180

As. Alam & Amir Ilyas, 2010, Pengantar Kriminologi, Pustaka Refleksi, Makassar.

Askarial, A., & Rinaldi, K. (2023). Komunikasi dan Interaksi Ninik Mamak dengan Anak Kemenakan dalam Pembagian Harta Warisan Masyarakat Lubuk Bendahara sebagai Wujud Penerapan Restorative Justice. Jurnal Medium (Jurnal Ilmiah Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau), 11(01), 158-171.

Askarial, K. Rinaldi, F. Usmita. (2023). Penegakan hukum pidana yang oleh polres Kampar dalam tindak dilakukan oleh anak (studi terhadap anak yang melakukan pencurian buah kelapa sawit). 9(4): 900-91

BPH Migas. 2005. Komoditas Bahan Bakar Minyak (BBM). Jakarta: BPH Migas. Iskandar. 2008. Metodologi Penelitian Pendidikan Dan Sosial (Kualitatif Dan Kuantitatif) Jakarta : GP Press

Kaloh, J. 2002. Mencari Bentuk Otonomi Daerah. Bandung: Rineka Cipta.

Nugroho, S. (2023). Kejahatan Ekonomi dan Kebijakan Energi: Tantangan dan Solusi. Yogyakarta: Penerbit Andi.

Salioso, H., Askarial, M. H., & Surya, W. H. (2016). Kultur Sosial Etnik China Dalam Persaingan Bisnis Studi Kasus Etnik China (Tionghoa) Di Kawasan Bisnis Setia Budi Pekanbaru. VALUTA, 2(1), 1-16.

Sampson, R. J. (2022). Neighborhoods and violent crime: A critical review of the evidence. Annual Review of Sociology, 48, 127-147.

Sari, D., & Utami, R. (2021). Analisis Kebijakan Energi dan Dampaknya terhadap Masyarakat. Surabaya: Penerbit Bina Ilmu.

Sari, D., & Utami, R. (2021). Studi kasus penimbunan solar bersubsidi: Analisis modus operandi dan implikasi kebijakan. Jurnal Energi dan Kebijakan, 5(2), 40-50.

Sari, V. P., & Zulherawan, M. (2022). Dampak Pencemaran Udara Oleh Pabrik Kelapa Sawit Di Lingkungan Masyarakat (Studi Kasus Desa Sungai Bawang Kabupaten Kuantan Singingi). SISI LAIN REALITA, 7(2), 19-25.

Sukino, Sadono. 1994. Mikro Ekonomi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Tutrianto, R., & Zulhermawan, M. (2023). Manajemen Strategis Kepolisian Dalam Mengatasi Factual Threat dan Police Hazard Pada Wilayah Perbatasan Pesisir Pantai Provinsi Riau Dari Peredaran Narkoba Internasional (Studi Pada Polres Rokan Hilir). 4 (4). Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(4), 3083-3093.

Zulherawan, M. (2019). Tindak Kejahatan Korupsi White Collar Crime Model Trend Dan Penyebabnya: Universitas Islam Riau. Sisi Lain Realita, 4(1), 55-69.

Zulherawan, M., Afrianda, R. T., Tutrianto, R., & Joesyiana, K. (2023). Socialization of the Dangers of Drugs and Drug Crime Patterns to High School Students as an Effort to Make Teenagers Clean from Drugs in Pelalawan Regency. Pasundan Community Service Development, 1(2), 59-64.

Unduhan

Diterbitkan

2023-12-30

Cara Mengutip

Aldo, F. marealdo, & Askarial. (2023). MODUS OPERANDI PENIMBUNAN BAHAN BAKAR MINYAK SOLAR BERSUBSIDI (STUDI KASUS DI JALAN RAYA KM 8 DESA TANDUN BARAT, KECAMATAN TANDUN, KABUPATEN ROKAN HULU). Sisi Lain Realita Another Side Of Reality Journal Criminology , 8(2), 80–85. https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2023.20831