Praktek Prostitusi Melalui Modus Warung Remang-Remang (Studi Kasus Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan)

Penulis

  • Agung Santosa Universitas Islam Riau
  • Neri Widya Ramailis Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2024.18897

Kata Kunci:

Perempuan, Prostitusi, Warung Remang-Remang

Abstrak

Prostitusi adalah perbuatan seksual tanpa ikatan pernikahan yang telah ada sejak zaman kuno dan merupakan masalah sosial, hukum, dan tradisi yang kompleks. Di Indonesia, prostitusi dianggap sebagai pelanggaran moral dan hukum, serta penyimpangan sosial yang melibatkan penjualan tubuh untuk kepuasan seksual dengan imbalan pembayaran. Praktik ini berdampak negatif pada pelaku, pengguna jasa, dan masyarakat luas, dan sulit dihilangkan karena sering kali terkait dengan kurangnya pemahaman agama. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dinamika dan faktor-faktor yang mempengaruhi prostitusi di daerah tersebut serta dampaknya. Metode kualitatif digunakan dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, melibatkan informan berupa perempuan penghibur yang bekerja di warung remang-remang, masyarakat dan pengunjungnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa warung remang-remang berfungsi sebagai tempat prostitusi, dengan para perempuan penghibur terlibat karena alasan ekonomi dan kondisi yang kurang menguntungkan. Praktik ini mempengaruhi masyarakat secara luas, mengindikasikan perlunya intervensi komprehensif seperti peningkatan pemahaman agama, pemberdayaan ekonomi, dan penegakan hukum yang lebih efektif untuk mengatasi masalah prostitusi.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Amrianto, A. D., Putri, M. K. A., Yusup, A., & Putra, I. P. A. D. (2023). Kriminalisasi dan Reformulasi Perbuatan Prostitusi dalam Hukum Pidana: Catatan Kritis atas Minimnya Pengaturan Perbuatan Prostitusi Di Indonesia. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 4(2), 123-143. https://doi.org/10.18196/jphk.v4i2.18091

Busra, A. (2019). Peranan orang tua terhadap pembinaan akhlak anak. AL-WARDAH: Jurnal Kajian Perempuan, Gender Dan Agama, 12(2), 123-130. http://dx.doi.org/10.46339/al-wardah.v12i2.140

Chalid, I. F & Djanggih, H. (2020). Tinjauan Kriminologi Terhadap Kejahatan Protitusi Online di Kota Makassar (Studi Kasus Aplikasi Mi Chat). Kalabbirang Law Journal, 3(2), 86–98. https://doi.org/10.31933/ussj.v1i1.0896

Cheang, C. J., & Goh, E. C. (2018). Why some children from poor families do well—an in-depth analysis of positive deviance cases in Singapore. International Journal of Qualitative Studies on Health and Well-Being, 13(sup1), 1563431. https://doi.org/10.1080/17482631.2018.1563431

Coleman, James S. (2013). Dasar-dasar Teori Sosial Foundation of Sosial Theory. Bandung: Nusa Media

Flora, H. S. (2022). Modus Operandi Tindak Pidana Prostitusi Melalui Media Sosial Online. Journal Justiciabelen (JJ), 2(2), 120-138. https://doi.org/10.31933/ujsj.v4i1.139

Herfeld, C. The Diversity of Rational Choice Theory: A Review Note. Topoi 39, 329–347 (2020). https://doi.org/10.1007/s11245-018-9588-7,

Ikmal, N. M., & Holifah, N. (2024). The Impact of Body Shaming on Teenage Girls. Journal of Feminism and Gender Studies, 4(1), 17-24. https://doi.org/10.19184/jfgs.v4i1.44486

Kartono, K. (2010). Kenakalan Remaja Patologi Sosial 2. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Kojongian, R. (2023). Tinjauan Kriminologis terhadap Pelacuran. Jakarta: NEM.

Latif, S., Tutrianto, R., & Sulaiman, S. (2021). Transnational Crime; State Losses Due to Illegal Smuggling (Study on Illegal Importier In North Rupat Island–Indonesia).Retrieved from https://repository.uir.ac.id/9025/1/ICOGPA%20Proceedings%3B%20Syahrul%2C%20Tutrianto%2C%20Sulaiman.pdf

Mianita, H. (2023). The Role of the Family and Social Networks as Agents of Social Control in Correctional Institution Class I (A case Study in Sukamiskin, Bandung). Ilomata International Journal of Social Science, 4(3), 390-402. https://doi.org/10.52728/ijss.v4i3.820

Pelu, H. D. A., & Tajuddin, M. A. (2018). Kajian Kriminologi Terkait Praktik Prostitusi Di Wilayah Kabupaten Merauke. Jurnal Restorative Justice, 2(2), 144-159. https://doi.org/10.35724/jrj.v2i2.1930

Ramailis, N. W. (2020). Cyber Crime Dan Potensi Munculnya Viktimisasi Perempuan Di Era Teknologi Industri 4.0. Sisi Lain Realita, 5(01), 1-20. https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2020.vol5(01).6381

Ramailis, N. W., & Wulandari, D. (2021). Perbandingan Kenakalan Remaja Antara Remaja Pedesaan Dan Remaja Perkotaan (Studi Kasus Sma X Dan Sma Y). Sisi Lain Realita, 6(1), 1-15. Retrieved from https://journal.uir.ac.id/index.php/sisilainrealita/article/view/17283/6491

Sa'adah, N. H. (2022). Perbedaan gender dalam memilih lembaga pendidikan ditinjau dari teori pilihan rasional James S. Coleman. Yinyang: Jurnal Studi Islam Gender dan Anak, 17(2), 223-236. Retrieved from https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/yinyang/article/view/6677/2922

Utomo, S. T., & Ifadah, L. (2019). Kenakalan remaja dan psikososial. Dakwatuna: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi Islam, 5(2), 181-202. https://doi.org/10.36835/dakwatuna.v5i2.409

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30

Cara Mengutip

Santosa, A., & Ramailis, N. W. (2024). Praktek Prostitusi Melalui Modus Warung Remang-Remang (Studi Kasus Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan). Sisi Lain Realita Another Side Of Reality Journal Criminology , 9(1), 31–38. https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2024.18897