Upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Dalam Menertibkan Travel Ilegal Untuk Mengantisipasi Terjadinya Tindak Kejahatan(Studi Kasus Kecamatan Tualang Travel Perawang - Pekanbaru)

Penulis

  • Gaizka alghifary Alghifary Universitas Islam Riau
  • Neri Widya Ramailis Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2024.18494

Kata Kunci:

Upaya; Menertibkan; Travel Ilegal

Abstrak

Transportasi memiliki peran sangat vital dalam menggerakan roda perekonomian dan mobilitas masyarakat di Indonesia. Salah satu sektor transportasi yang sering digunakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari adalah transportasi darat, transportasi sendiri menurut penggunaanya terbagi menjadi dua macam yaitu angkutan pribadi dan angkutan umum. Beberapa studi literatur menyoroti bahwa sebagian besar mobil pribadi yang digunakan sebagai transportasi, khususnya dalam layanan travel, sering kali beroperasi tanpa memliki izin trayek yang sah. penelitian ini dapat dikatakan penelitian deskriptif kualitatif yang bertujuan mengumpulkan data melalui informan–informan pengamatan, dan data–data yang kemudian disajikan dalam bentuk laporan penelitian sesuai dengan konsep penelitian yang ditetapkan. Tujuannya adalah mengetahui bagaimana upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Siak dalam menertibkan travel ilegal untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di rute Perawang-Pekanbaru, hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah dilakukan berbagai upaya, efektivitas penertiban masih terbatas. Dinas Perhubungan telah mengidentifikasi beragam bentuk travel ilegal dan menerapkan strategi seperti patroli rutin, pos pemeriksaan, dan kerjasama dengan Polres Siak. Namun, tantangan seperti keterbatasan personel, anggaran, dan luasnya wilayah pengawasan menyebabkan hanya sekitar 40% travel ilegal yang berhasil terdeteks

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Arikunto & Suharsimi. (2010). Prosedur Penelitian “Suatu Pendekatan Praktek. Rineka Cipta: Jakarta.

Malker, A, (2021). Penertiban Larangan Travel Plat Hitam Oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu No 2 Tahun 2019 Persfektif Siyasah Dusturiyah (Studi Kasus Simpang Empat Betungan Kota Bengkulu. Skripsi Prodi Tata Negara Fakultas syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Racmawati, A, F, et.,al, (2021). Penegakan Hukum Pelaku Tindak Pidana Pelecehan Seksual Peremuan di Moda Transportasi Umum Konvensional. Jurnal Ahmad Dahlan Legal Perspective 1(2): 147

Vanessa. A. (2021). Analisis Pengawasan Travel Ilegal Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Oleh Dinas Perhubungan Provinsi Riau Di Kota Pekanbaru. Jurusan Ilmu Administrasi Negera.Universitas Islam Negeri Syarif Kasim Riau. Pekanbaru.

Wicaksana. S. A. (2022). Tinjauan Yuridis Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Travel Ilegal di Kota Pekanbaru. Skripsi. Fakultas Hukum, Univeristas Andalas. Padang

Widodo. W. (2015). Kriminologi dan Hukum Pidana. Universitas PGRI Semarang Press.Zulhaedar. (2023). Pencegahan Kejahatan.(Crime Prevention). PragasGadamata

Zulherawan, M. (2021). Analisis Viktimisasi Struktural Terhadap Korban Perdagangan Perempuan Di Kota Pekanbaru (Studi Kasus Dl, Ee Dan Ya). SISI LAIN REALITA, 6(2), 56-70.

Zulherawan, M. (2022). UPAYA PENANGANAN TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi Kasus DP2KBP3A di Kabupaten Kuantan Singingi). SISI LAIN REALITA, 7(1), 108-121.

Zulherawan, M., & Latif, S. A. (2020). Sisi Gelap Eksploitasi Anak Bawah Umur Di Kota Pekanbaru. Sisi Lain Realita, 5(2), 1-18.

Zulherawan, M., Afrianda, R. T., Tutrianto, R., & Joesyiana, K. (2023). Socialization of the Dangers of Drugs and Drug Crime Patterns to High School Students as an Effort to Make Teenagers Clean from Drugs in Pelalawan Regency. Pasundan Community Service Development, 1(2), 59-64.

Zulherawan, M., Hakim, A. R., Tutrianto, R., & Joesyiana, K. (2023). Sosialisasi perlindungan anak dari bahaya narkoba di Kabupaten Pelalawan tahun 2022. Dinamika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1-6.

Unduhan

Diterbitkan

2024-06-30

Cara Mengutip

Alghifary, G. alghifary, & Neri Widya Ramailis. (2024). Upaya Dinas Perhubungan Kabupaten Siak Dalam Menertibkan Travel Ilegal Untuk Mengantisipasi Terjadinya Tindak Kejahatan(Studi Kasus Kecamatan Tualang Travel Perawang - Pekanbaru). Sisi Lain Realita Another Side Of Reality Journal Criminology , 9(1), 14–22. https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2024.18494