PERJUDIAN DALAM BALAP LIAR SEBAGAI BENTUK RATIONAL CHOICE (STUDI PADA 5 PELAKU BALAP LIAR DI KOTA PANGKALAN KERINCI KABUPATEN PELALAWAN)
DOI:
https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2023.18277Kata Kunci:
Kata Kunci: Balap Liar, Perjudian, Rational ChoiceAbstrak
ABSTRAK Balap liar tidak mungkin bisa terpisahkan dari tindakan taruhan atau perjudian. Biasanya suatu kelompok dalam balap liar akan melakukan tindakan bertaruh dengan kelompok balap liar lainnya. Biasanya mereka yang melakukan taruhan akan mencapai kesepakatan dengan pemain atau penjudi lain dengan cara berkumpul di lokasi yang telah disepakati kedua belah pihak. Dalam penelitian ini permasalahan akan diulas dengan menggunakan teori pilihan rational. Penelitian ini yaitu dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif dengan data utama penelitian yang diperoleh melalui wawancara dengan pelaku balap liar, masyarakat sekitar dan Polres Pelalawan. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa perjudian yang dilakukan dalam ajang balap liar sulit untuk di ungkapkan dan dibuktikan dimana dalam menjalankan perjudian dijalankan secara rapi dan terselubung diamana aparat kepolisian kesulitan untuk mencari bukti untuk menuntut pelaku perjudian balap liar. Dalam melakukan penanggulangan terhadap aksi balap liar ini, Polres Pelalawan melakukan beberapa cara, yaitu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai risiko yang terkait dengan balap liar dijalanan, memberikan pengetahuan mengenai peraturan lalu lintas ke sekolah-sekolah, dan melakukan patroli rutin di berbagai lokasi yang sering terjadi balap liar dan memberikan sanksi kepada mereka yang kedapatan melakukan balap liar. Kata Kunci: Balap Liar, Perjudian, Rational Choice
Unduhan
Referensi
Hamzah, Andi. 2011. Asas-Asas Hukum Pidana. Revisi. Jakarta: Rineka Cipta.
Kartono, Kartini. 2013. Patologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers
Ritzer, G. dan Douglas J. Goodman. 2005. Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prenada Media.
Soesilo, R. 2013. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Bogor: PoliteaMarianto, M. Dwi & Syamsul, Barry. 2000. Tato. Yogyakarta: Lembaga Penelitian Institut Seni Indonesia.
Susanto, I.S. 2011, Kriminologi. Yogyakarta: Genta Publishing
Tutrianto, R., & Zulhermawan, M. (2023). Manajemen Strategis Kepolisian Dalam Mengatasi Factual Threat dan Police Hazard Pada Wilayah Perbatasan Pesisir Pantai Provinsi Riau Dari Peredaran Narkoba Internasional (Studi Pada Polres Rokan Hilir). 4 (4). Management Studies and Entrepreneurship Journal (MSEJ), 4(4), 3083-3093.
Zulherawan, M., Afrianda, R. T., & Setiawan, S. (2024). Manajemen Polda Riau Dalam Upaya Pengungkapan Kejahatan Narkotika Menggunakan Teknik Undercover Buy. Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Humaniora, 8(2), 484-489.
Zulherawan, M., Afrianda, R. T., Tutrianto, R., & Joesyiana, K. (2023). Socialization of the Dangers of Drugs and Drug Crime Patterns to High School Students as an Effort to Make Teenagers Clean from Drugs in Pelalawan Regency. Pasundan Community Service Development, 1(2), 59-64.
www.tribunpelalawan.com iakses pada tanggal 23 agustus 2023
https://oto.detik.com/berita/d-5868479/ngeri-30-persen-anak-muda-6299-kecelakaan-motor-terjadi-selama-5-tahun-di-jadetabek diakses pada tanggal 8 september 2023
