Peran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Penanggulangan Fenomena Pernikahan Dini (Studi Kasus Kab. Rokan Hulu)
DOI:
https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2023.18217Kata Kunci:
Pernikahan Dini, Kesejahteraan Sosial, KejahatanAbstrak
Pernikahan dini merupakan masalah yang ada di Indonesia sejak dulu kala. Pernikahan dini membawa berbagai dampak bagi anak karena anak belum matang secara fisik maupun psikisnya. Penelitian ini bertujuan mengetahui peran Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu dalam mengurangi pernikahan dini. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Informan penelitian adalah kepala dinas, kepala bidang, konselor, dan pasangan pelaku pernikahan dini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hulu memainkan peran penting melalui berbagai inisiatif dan program yang fokus pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Beberapa program dibuat untuk menurunkan angka pernikahan dini di Kabupaten Rokan Hulu. UPTD PPA dinas ini berfokus pada seluruh permasalahan tentang anak dan perempuan. Masyarakat menyambut baik program-program yang dijalankan dan berharap kegiatan tersebut dapat berlangsung jangka panjang. Berdasarkan Crime Prevention Theory melalui pendekatan sosial, peran dinas ini cukup besar karena berbagai strategi yang diimplementasikan oleh pribadi, komunitas, perusahaan, LSM/NGO, dan semua tingkat organisasi pemerintah. Upaya tersebut menargetkan berbagai faktor sosial dan lingkungan yang meningkatkan risiko kejahatan, ketidak tertiban, dan korban, sehingga menunjukkan bahwa program-program ini dapat menurunkan angka pernikahan dini di Kabupaten Rokan Hulu.
Unduhan
Referensi
Askarial, A., Rinaldi, K., & Usmita, F. (2023). Penegakan Hukum oleh Polres Kampar dalam Tindak Pidana yang dilakukan oleh Anak (Studi terhadap Anak yang Melakukan Pencurian Buah Kelapa Sawit). Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton, 9(4), 901-910. Retrieved from http://jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Pencerah/article/view/4142
Askarial, S. H. (2018). Interpretasi Atau Penafsiran Sebagai Metode Penemuan Hukum. Menara Ilmu: Jurnal Penelitian dan Kajian Ilmiah, 12(2). Retrieved from https://jurnal.umsb.ac.id/index.php/menarailmu/article/viewFile/506/445
Duana, M., Siregar, S. M. F., Anwar, S., Musnadi, J., & Husna, A. (2022). Dampak Pernikahan Dini Pada Generasi Z Dalam Pencegahan Stunting. COMSEP: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 195-200. https://doi.org/10.54951/comsep.v3i2.292
Felson, M., & Clarke, R. V. G. (Eds.). (1997). Business and crime prevention. Monsey, NY: Criminal Justice Press.
Haslan, M. M., Yuliatin, Y., Fauzan, A., & Tripayana, I. N. A. (2021). Penyuluhan Tentang Dampak Perkawinan Dini Bagi Remaja di SMA Negeri 2 Gerung Kabupaten Lombok Barat. Jurnal Pengabdian Magister Pendidikan IPA, 4(2). https://10.29303/jpmpi.v4i2.815
Kurniawati, N., & Sari, K. I. P. (2020). Determinan Faktor pemicu terjadinya pernikahan dini pada usia remaja. Jurnal Keperawatan, 13(1), 12-12. Retrieved from http://e-journal.lppmdianhusada.ac.id/index.php/jk/article/view/74
Rahmawati, I., & Rahmawati, A. (2022). Mengenal Psikologi Bencana. Jakarta: Media Nusa Creative (MNC Publishing).
Sholihat, S., Wahyuni, E., & Burhan, R. (2024). Cegah Stunting dan Pernikahan Usia Dini. Jakarta: Penerbit NEM.
Supriyanto dan Safii, (2024). Pencegahan Kejahatan Konvensional. Jakarta: Kaizen Media Publishing.
Suryani, D., & Kudus, W. A. (2022). Fenomena menikah muda dikalangan remaja perempuan di Kelurahan Pipitan. Jurnal Pendidikan Sosiologi Dan Humaniora, 13(2), 260-269. https://doi.org/10.29303/jpmpi.v4i2.815
Tyas, B. F. (2023). Akibat Hukum Perkawinan Di Bawah Umur Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Di Pengadilan Negeri Slawi (Studi Putusan Nomor 0258/Pdt. P/2022/PA. Slw). Pancasakti Law Journal (PLJ), 1(2), 403-418. Retrieved from https://plj.fh.upstegal.ac.id/index.php/plj/article/view/37
Umah, H. N. (2020). Fenomena Pernikahan Dini Di Indonesia Perspektif Hukum-Keluarga-Islam. Jurnal Al Wasith: Jurnal Studi Hukum Islam, 5(2). https://doi.org/10.52802/wst.v5i2.11
Wulandari, W., & Sarwoprasodjo, S. (2020). The Influence of Economic Family State Towards Motive of Early Marriage in Rural Area. Sodality, 2(1), 180261. https://doi.org/10.22500/sodality.v2i1.9412
