ANALISIS VIKTIMOLOGI YANG MENIMBULKAN KORBAN PADA AKSI DEMONSTRASI (Studi Kasus Demo Omnibuslaw Pekanbaru 2020)
DOI:
https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2023.18205Kata Kunci:
Korban; Demonstrasi; KekerasanAbstrak
Demonstrasi Mahasiswa yang terjadi di depan gedung DPRD Provinsi Riau pada 2020, merupakan bentuk penolakan isu Omnibuslaw. Demonstrasi yang terjadi sering kali berakhir menggunakan cara kekerasan atau anarkis. Terdapat dua faktor penyebab timbulnya permasalahan pada studi yang dibahas, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat eksploratif. Penulis memperoleh, demonstrasi adalah bentuk gerakan yang digagas oleh sekelompok orang dengan tujuan menyampaikan aspirasi. Akan tetapi, pada fakta di lapangan, aksi demonstrasi selalu menimbulkan korban dan korban tentunya sudah mengetahui risiko apabila aksi berakhir ricuh. Pada hal ini, pemerintah juga sebaiknya lebih sigap dalam menanggapi isu yang beredar sehingga aksi yang berjilid tidak terjadi. Mahasiswa juga sebaiknya mampu mengontrol emosi dan tetap fokus pada tuntutan.
Unduhan
Referensi
Atkinson, R.L, Atkinson, R.C, dan Hilgad, E.R. 1983. Pengantar Psikologi. Jilid 2 (Alih Bahasa) Dra. Nurjanah, Taufiq. Jakarta: Erlangga.
Iswara, Luwi, 2911. Jurnalisme Dasae. Jakarta. PT. Kompas Media Nusantara Abdussalam, 2010, Victimology, Jakarta: PTIK.
Creswell, J.W. 2014. Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Haviz, Muhammad. 2009. Berfikir Dalam Pendidikan: Suatu Tinjauan Filsafat Tentang Pendidikan Untuk Berfikir Kritis
Lestari, R., & Zulherawan, M. (2025). The Role Of The Women's Empowerment, Child Protection And Community Empowerment Service (DP3APM) Of Pekanbaru City In Advocacy For Victims In Fulfilling The Rights To Child Support. Pasundan Social Science Development, 5(2), 196-206.
Marwati, Lilis. 2008. ‘Studi tentang Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Papua Dalam Menyikapi Aspirasi Masyarakat’. Skripsi. Universitas Yapis Papua, Papua.
Melki, Sobri. (2022) Strategi Kepolisian Sektor Peranap dalam Menangani Kasus Penambangan Emas Ilegal Peti di Kecamatan Peranap (Studi Kasus Polsek Peranap). Jurnal Sisi Lain Realita Kriminologi UIR
Prisandi, Askarial. (2022) Reaksi Masyarakat Terhadap Pembuangan Limbah Pabrik Sawit di Sungai Longe (Studi Kasus di PT. Surya Agrolika Reksa PMKS Koto Baru). Jurnal Sisi Lain Realita Kriminologi UIR
Widiyowati, Iia Intan. (2015). Hubungan Kemampuan Berfikir Kritis Dengan Respon Mahasiswa Terhadap Penggunaan Model Pembelajaran Advance Organizer Pada Materi Larutan Penyangga. Junal Pancaran
Zulherawan, M., Afrianda, R. T., Tutrianto, R., & Joesyiana, K. (2023). Socialization of the Dangers of Drugs and Drug Crime Patterns to High School Students as an Effort to Make Teenagers Clean from Drugs in Pelalawan Regency. Pasundan Community Service Development, 1(2), 59-64.
Zulherawan, M., Hakim, A. R., Tutrianto, R., & Joesyiana, K. (2023). Sosialisasi perlindungan anak dari bahaya narkoba di Kabupaten Pelalawan tahun 2022. Dinamika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1-6.
- undang-undang negara nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum
- pasal 19 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
