Kriminologi Analisis Kriminologi Terhadap Pencurian Sepeda Motor
DOI:
https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2023.18109Kata Kunci:
Analisis, Kiminologi, PencurianAbstrak
Pada era digitalisasi saat ini banyak tuntutan-tuntutan kehidupan yang harus di penuhi, mulai dari kebutuhan hidup sehari-hari maupun unutk kebutuhan hidup yang lainnya. bahkan pada saat ini untuk memenuhinya banyak masyarakat kita melakukan tindakan-tindakan negatif agar tuntutan itu dapat terpenuhi. Seperti tindakan pencurian. Pencurian ini merupakan sembunyi-sembunyi atau diam-diam atau tidak dengan jalan yang sah atau melakukan pencurian secara sembunyi-sembunyi atau tidak dengan diketahui orang lain perbuatan yang dilakukannya itu. Penelitian ini adalah penelitian berjenis penelitian Kualitatif Dan di dalam Penelitian inilah akan di analisa seperti apa sebab-sebab terjadinya kejahatan pencurian sepeda motor tersebut seperti di dalam Ilmu Kriminologi yang merupakan ilmu pengetahuan yang menyelidiki gejala-gejala kejahatan ataupun sebab-musabab serta akibat- akibatnya dari kejahatan itu sendiri, dikarenakan kelalaian sang pemilik sepeda motor terhadap motornya hingga memudahkan pelaku untuk meluncurkan aksinya. Tak hanya itu saja namun yang menjadi faktor penyebab pelaku melakukan pencurian sepeda motor ini dikarenakan faktor ekonomi dan juga faktor-faktor yang lainnya.
Unduhan
Referensi
Bagong, Suyanto. 2005. Metode Penelitian Sosial. Jakarata : Kencana Prenanda Media Group
hal.10
Hamzah, A,. 2009. Hukum Pidana di Indonesia, Sinar Grafika, Bandung.
Kadarmanta, A., 2007. Membangun Kultur Kepolisian, PT. Forum Media Utama, Jakarta.
Kunarto, 2001. Perilaku Organisasi Polri. Cipta Manunggal, Jakarta
Leden Marpaung,”Tindak Pidana Korupsi Pemberantasan dan Pencegahan”, Jakarta: Bina Grafika. 2001,
Meoloeng, Lexy j. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung PT.Remaja Rosda Karya
Monika, Risma (2021) Peran Unit Intelkam Kepolisian Dalam Mendeteksi Dini Kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan (Studi Kasus Kepolisian Resor Pelalawan). Other thesis, Universitas Islam Riau.
Muhammad Mustofa, Kriminologi: Kajian Sosiologi Terhadap Kriminalitas, Prilaku Menyimpang, dan Pelanggaran Hukum, Fisip UI Press, Jakarta, 2005, hlm. 47.
Novarizal, R. (2019). Tinjauan Viktimologi Pada Anak Korban Prostitusi (Studi Kasus “X” Di Pekanbaru). Sisi Lain Realita, 4(2), 76-91. https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2019.vol4(2).4828
Usmita, F. (2019). Penghukuman Bagi Korporasi Perusak Lingkungan. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial, 3(2), 211-233. https://doi.org/10.38043/jids.v3i2.2199
