Tapung Hilir Police Strategy in Investigating Narcotics Crimes (Case Study at Tapung Hilir Police),

Authors

  • Errik Kurnia Universitas Islam Riau
  • Syahrul Akmal Latif Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2023.18518

Keywords:

Narcotics, Police, Distribution, Investigation

Abstract

Tapung Hilir Police Strategy in Investigating Narcotics Crimes (Case Study at Tapung Hilir Police), Based on the background description above, the formulation of the problem in this research is What is the strategy used by the Tapung Hilir Police in Investigating Narcotics Trafficking Cases. The aim of this research is: To find out the strategies used by the Tapung Hilir Police in investigating narcotics trafficking cases. In this research, the author uses a qualitative research approach, namely descriptive research. The most practical way to do this is to conduct in-depth interviews. The type of research used by the author is descriptive research which describes the actual situation. In an effort to deal with narcotics cases, the Tapung Hilir Police implemented several strategies to prevent narcotics crimes by carrying out coaching (pre-emptive), prevention (preventive) and enforcement (repressive) efforts. The Police in applying criminal sanctions to perpetrators of narcotics crimes based on the provisions of Law Number 35 of 2019 concerning Narcotics with the criminal provisions contained in Articles 111 to Article 147, taking into account the principles of criminal law where there are at least 2 pieces of evidence which is valid in accordance with article 183 of the Criminal Procedure Code and prioritizes the principle of inclusion (deelneming) in the Criminal Code.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al Fahri, M., & Zulherawan, M. (2024). Pembinaan Terhadap Anak Berhadapan Hukum Kasus Asusila (Studi Kasus Kemensos RI Sentra Abiseka Pekanbaru (Kantor Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Utara). JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora, 7(2).

Alam dan Amir, Ilyas. 2010 Pengantar Kriminologi, Makasar : Putaka. Refleksi Books.

Arief Barata Nawawi 2002, Bunga Rapai Kebijakan Hukum Pidana, Penerbit : Citra Aditya Bakti, Bandung., h. 45-46

Bagong, Suyanto. 2005. Metode Penelitian Sosial. Jakarta : Kencana Prenanda Media Group. Cahyono, D. U. 2018. Pedoman Pelaksanaan Tugas Bintara Polri di Lapangan.Jakarta.

Dilla, s. 2018. strategi badan narkotika dalam mencegah dan memberantas narkotika di provinsi riau. kriminologi.

Dina Amalia, I. A. 2020. Peranan satuan Reserse Narkoba Polda Kaltim Dalam Pemberantasan Dan Penanggulangan Kejahatan Narkotika. Jurnal Lex Seprema, Vol II ,(No.2).

Eleanora, Fransiska N. 2011. Bahaya Penyalahgunaan narkoba serta usaha pencegahan dan penanggulangannya. Jurnal Hukum, Vol XXV, (No.1).

Hardianursyah, E. 2017. Peran Pemolisian masyarakat dalam memelihara ketertiban masyarakat di keluarahan kampung rempak kecamatan siak, kabupaten siak sri indrapura, provinsi riau. kriminologi.

Jakarta : PT. Grafindo Persada.

Latief, S. A., & Zulherawan, M. (2020). Upaya Teoritis Penanggulangan Kenakalan Anak (Juvenile Deliquency). Sisi Lain Realita, 5(01), 36-55.

Latif, S. A., & Zulherawan, M. (2019). Penyimpangan Sosial Dalam Prilaku Seks Bebas Dikalangan Remaja. Sisi Lain Realita, 4(2), 56-75.

Mumang A. Sriwayuni, M. S. 2017. Peran Satuan Reserse Narkoba Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika Pada Kalangan Remaja di Kepolisian Resort Maros.

Nitibaskara, TB. Ronny Rahman, 2009. Perangkap Penyimpanan dan Kejahatan. Jakarta : Yayasan Pengembangan Ilmu Kepolisian.

Pratama Yudha Agus 2009. Upaya Kepolisian Dalam Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.

Samsudin, A. Qirom M, S.E. 1985. Kejahatan Anak Suatu Tinjauan Dari Segi Psikolog dan Hukum. Yogyakarta : Liberti.

Soesilo, R. 1987. Kriminologi (Pengetahuan Tentang Sebab-Sebab Terjadinya Kejahatan). Bogor : Politeiya Soekanto, S. 2009. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers. Sarwono, S.W 2011. Psikolog Remaja.

Sugianto Eko 2017. Menyusun Proposal Penelitian Kualitatif Sktipsi dan Tesis. Yogyakarta, Sauka Media. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Zulherawan, M. (2021). Analisis Viktimisasi Struktural Terhadap Korban Perdagangan Perempuan Di Kota Pekanbaru (Studi Kasus Dl, Ee Dan Ya). SISI LAIN REALITA, 6(2), 56-70.

Zulherawan, M., & Latif, S. A. (2020). Sisi Gelap Eksploitasi Anak Bawah Umur Di Kota Pekanbaru. Sisi Lain Realita, 5(2), 1-18.

Zulherawan, M., Afrianda, R. T., Tutrianto, R., & Joesyiana, K. (2023). Socialization of the Dangers of Drugs and Drug Crime Patterns to High School Students as an Effort to Make Teenagers Clean from Drugs in Pelalawan Regency. Pasundan Community Service Development, 1(2), 59-64.

Zulherawan, M., Hakim, A. R., Tutrianto, R., & Joesyiana, K. (2023). Sosialisasi perlindungan anak dari bahaya narkoba di Kabupaten Pelalawan tahun 2022. Dinamika: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 1-6.

Undang-Undang No 8 Tahun 1981 tentang KUHP Skripsi

http://www.davishare.com/2015/01/

makalah- lengkap-tentang-narkoba.html Diakses pada 08 Januari. https://www.suara.com/health/2019/12/30/11100

0/mengenal-narkoba-happy-five- milik- ibra-azhari-efeknya-lebih-mematikan?page=all (diakses 11 januari 2020)

Published

2023-12-30

How to Cite

Kurnia, E., & Syahrul Akmal Latif. (2023). Tapung Hilir Police Strategy in Investigating Narcotics Crimes (Case Study at Tapung Hilir Police), . Sisi Lain Realita, 8(2), 53–59. https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2023.18518