Efektifitas Pelaksanaan Pengawasan Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Riau Dalam Penyelesain Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2024

Penulis

  • Adwa Mardiah universitas islam riau
  • Panca Setyo Prihatin

Kata Kunci:

Bawaslu, Pilkada 2024, Pengawasan Pemilu, Efektifitas, Pelanggaran

Abstrak

Penelitian ini mengkaji efektivitas pengawasan oleh Bawaslu Provinsi Riau dalam menangani pelanggaran pada Pilkada 2024. Tantangan dan permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian adalah masih terjadinya berberapa pelanggaran seperti politik uang, pelanggaran administrasi, dan kurangnya partisipasi masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengevaluasi seberapa efektivitas pengawasan yang dilakukan. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui wawancara dengan tujuh informan dari unsur Bawaslu dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bawaslu Riau telah menjalankan tugasnya sesuai regulasi, dengan rata-rata penyelesaian laporan  dua hari - lima hari setelah laporan diterima. Meskipun efektif, pengawasan masih menghadapi tantangan pada aspek SDM dan transparansi informasi. Penelitian yang dilakukan ini memberikan kontribusi bagi penguatan kelembagaan pengawas pemilu dan peningkatan kualitas demokrasi lokal.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-07-04

Cara Mengutip

Mardiah, A., & Prihatin, P. S. (2025). Efektifitas Pelaksanaan Pengawasan Badan Pengawasan Pemilu Provinsi Riau Dalam Penyelesain Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau Tahun 2024. Jurnal Mahasiswa Pemerintahan, 485–491. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/jmp/article/view/23673

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama