Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi

Penulis

  • Kaber Brata Mahasiswa
  • Yendri Nazir

Kata Kunci:

Pelaksanaan, Fungsi Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintahan Desa

Abstrak

Fenomena berdasarkan pengamatan di ketahui bahwa terdapat beberapa fenomena permasalahan dilapangan terkait dengan pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi seperti menunjukan bahwaKurang tersalurkannya aspirasi masyarakat kepada  pemerintahan desa  Desa Sikijang. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Informan pada penelitian ini terdiri dari BPD Desa Sikijang, Kepala Desa Sikijang, Sekretaris Desa Sikijang, Kasi Pemerintahan Desa Sikijang, dan  Masyarakat Desa Sikijang. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian terkait dengan pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi berjalan dan perlu ada beberapa yang perlu di perbaiki dari sisi pelatihan dan sarana prasarana Permusyawaratan Desa (BPD) yang belum memadai.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2025-06-24

Cara Mengutip

Brata, K., & Nazir, Y. (2025). Pelaksanaan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Di Desa Sikijang Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi. Jurnal Mahasiswa Pemerintahan, 427–433. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/jmp/article/view/23020

Terbitan

Bagian

Articles