Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Terhadap Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar Di Kota Pekanbaru

Penulis

  • Amalia Hamidah
  • Budi Mulianto

Abstrak

Pengawasan dapat diartikan sebagai proses pengamatan dari pelaksanaan kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang sedang dilaksanakan berjalan sesuai dengan yang di tentukan baik melaui standarnya, pelaksanaan, perbandingan dan langkah perbaikannya. Penelitian ini membahas tentang Bagaimana Pengawasan yang dilakukan BBPOM di Pekanbaru terhadap produk Kosmetik yang Illegal di Kota Pekanbaru. Permasalahan yang muncul yakni terdapat produk kosmetik yang tidak memiliki nomor izin edar dipasaran. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui cara pengawasan yang dilakukan oleh BBPOM terhadap perdagangan kosmetik ilegal di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan lokasi penelitiannya di Kota Pekanbaru. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder, sedangkan teknik pengumpulan data dengan melakukan observasi langsung, wawancara dengan dokumentasi. Yang digunakan dalam penelitian ini ialah teory menurut G.R Terry yang dimana ada empat indikator standar, pelaksanaan, perbandingan, perbaikan. Setelah data dapat diperoleh  lalu dikelompokkan menurut jenisnya, kemudian data tersebut di analisis dan dihubungkan dengan teori-teori sehingga kesimpulan dapat diambil. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan BBPOM sudah berjalan baik dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan beberapa tahun belakangan ini sejalan dengan adanya penghargaan-penghargaan yang diterima oleh BBPOM di Pekanbaru.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2024-01-25

Cara Mengutip

Hamidah, A., & Mulianto, B. (2024). Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM) Terhadap Produk Kosmetik Tanpa Izin Edar Di Kota Pekanbaru. Jurnal Mahasiswa Pemerintahan, 1(1), 109–116. Diambil dari https://journal.uir.ac.id/index.php/jmp/article/view/17148

Terbitan

Bagian

Articles