Implementasi Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar

https://doi.org/10.25299/JMP.2025.24893

Authors

  • Fadli Yudiansyah UNIVERSITAS ISLAM RIAU
  • Khairul Rahman

Keywords:

implementasi, peraturan desa, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga

Abstract

Salah satu Peraturan Desa yang dimiliki oleh Desa Tanah Merah ialah Peraturan Desa Tanah Merah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Lembaga Kemasyarakatan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Untuk mengetahui Implementasi dan mengetahui Faktor penghambat dalam implementasi Peraturan Desa Tanah Merah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Lembaga Kemasyarakatan Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Dengan menggunakan teori implemnetasi G. Edwar III. Pelaksanaan Sosialisasi tentang Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dilakukan di kantor desa dengan mengundang Ketua RT dan Ketua RW namun tidak pernah melibatkan masyarakat bahkan masyarakat tidak pernah mengetahui tentang adanya aturan Peraturan Desa tersebut berhubungan tentang adanya aturan pemberhentian dan pengangkatan Ketua RT dan Ketua RW hampir diseluruh wilayah tanah merah melakukan pemilihan melalui musyawarah bahkan ada beberapa RT di dusun 1 tidak pernah melakukan pemilihan ketua RT karena masyarakat tidak ada yang mau mencalonkan diri.  Faktor penghambat penerapan Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan dan pemberhentian Ketua RT dan Ketua RW di Desa Tanah Merah antara lain ialah sebagai berikut: Kurangnya sumberdaya manusia, Kurangnya pendekatan dan kurangnya melibatkan masayrakat dalam pelaksanaan pembentukan Peraturan Desa, Kurangnya sosialisasi kepada masyarakat, Kurangnya dana untuk pelaksanaan dan pembentukan Peraturan Desa di Desa Tanah Merah.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-01-22

How to Cite

Yudiansyah, F., & Rahman, K. (2026). Implementasi Peraturan Desa Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Tanah Merah Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Jurnal Mahasiswa Pemerintahan, 52–64. https://doi.org/10.25299/JMP.2025.24893

Issue

Section

Articles