PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DIINDONESIA

Authors

  • Fatimah Tuzuhro Universitas Negeri Medan
  • Noni Rozaini Pascasarjana Universitas Negeri Medan
  • Muhamad yusuf Pascasarjana Negeri Medan

DOI:

https://doi.org/10.25299/peka.2023.vol11(2).15010

Keywords:

Pemberdayaan Edupreneurship, Kreativitas, Kewirausahaan, Pendidikan Berbasis Inovasi, Perguruan Tinggi

Abstract

Pendahuluan: Perkembangan perbankan syariah di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir mencerminkan dinamika signifikan dalam industri keuangan. Pemerintah dan regulator telah memainkan peran utama dalam membentuk landasan regulasi melalui kebijakan seperti Masterplan Perbankan Syariah 2016-2020, sementara inovasi teknologi dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap prinsip syariah turut mempercepat pertumbuhan sektor ini.

 

Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan perbankan syariah di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir, dengan fokus pada peran pemerintah, regulasi, inovasi, dan respons masyarakat.

 

Metode: Metode penelitian deskriptif digunakan untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasi data empiris dan informasi terkait yang bersifat deskriptif. Data diperoleh dari literatur terkait, laporan industri, dan regulasi perbankan.

 

Hasil: Hasil analisis menunjukkan bahwa regulasi pemerintah dan inovasi teknologi telah menjadi pendorong utama pertumbuhan perbankan syariah. Masterplan Perbankan Syariah menciptakan kerangka kerja strategis, sementara aplikasi perbankan digital meningkatkan aksesibilitas. Meskipun kesadaran masyarakat meningkat, masih diperlukan upaya lebih lanjut dalam edukasi untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip syariah.

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Astiti, N. N. A., & Tarantang, J. (2020). Kedudukan Sharia Compliance Perbankan Syariah Di Indonesia Perspektif Yuridis-Filosofis. Jurnal Al-Qardh, 5(2), 119-133.

Khasanah, U. (2020). Perkembangan dan Penerimaan Masyarakat Terhadap Perbankan Syariah di Indonesia. Al-Mutsla, 2(2), 140-155.

Latifah, L., & Ritonga, I. (2020). Systematic Literature Review (SLR): Kompetensi Sumber Daya Insani Bagi Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia. Al Maal: Journal of Islamic Economics and Banking, 2(1), 63-80.

Masruron, M., & Safitri, N. A. A. (2021). Analisis Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia Di Masa Pandemi Covid-19. Al Birru: Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 1(1).

Nadia, S., Ibrahim, A., & Jalilah, J. (2019). Analisis Hambatan Pertumbuhan Perbankan Syariah Di Indonesia (Kajian Terhadap Perbankan Syariah Di Aceh). Jihbiz: Global Journal of Islamic Banking and Finance., 1(2), 153-176.

Nastiti, A. S., & Firdaus, A. I. (2019). Menuju Tiga Dekade Perkembangan Perbankan Syariah di Indonesia. JIAI (Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia), 4(2).

Nur'aini, U. (2022). Perbankan Syariah: Sebuah Pilar dalam Ekonomi Syariah. SCHOLASTICA: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 4(2), 174-183.

Sudirman, W. F. R., Sari, E. N., Reza, S., Syaipudin, M., & Hidayat, H. (2023). Apakah fintech lending berpengaruh terhadap kinerja bank syariah di indonesia?. MONEY: JOURNAL OF FINANCIAL AND ISLAMIC BANKING, 1(2), 81-90.

Zaharman, Z., Arini, A., & Novianti, S. (2022). Analisis Perkembangan Aset, Pembiayaan, Dan Dana Pihak Ketiga Perbankan Syariah Di Indonesia Dimasa Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi Kompetif, 5(2), 174-179.

Downloads

Published

2023-12-31

How to Cite

Tuzuhro, F., Rozaini, N., & yusuf, M. (2023). PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH DIINDONESIA . PEKA, 11(2), 78–87. https://doi.org/10.25299/peka.2023.vol11(2).15010

Issue

Section

Articles