Pendidikan Kemandirian Dalam Islam

https://doi.org/10.25299/sportarea.2016.vol1(2).391

Authors

Keywords:

Karakter Kemandirian

Abstract

Sebagian karakter yang diterangkan dalam syariat Islam adalah karakter kemandirian, kemandirian dalam mempertanggungjawabkan prilaku dan perbuatannya di hadapan Allah kemudian di hadapan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dimana seseorang berada. Kemandirian ini diberlakukan mulai dari seorang anak sampai pada status akil baligh. Ditinjau dari perspektif pendidikan, bahwa masa akil baligh adalah masa ia telah mendapatkan bekal pemahaman yang cukup untuk bekal ia sebagai seorang muslim yang mulai berdiri sendiri dengan tanggungjawab personal dihadapan Tuhannya. Masa Baligh adalah sebuah fase baru dalam kehidupan setiap muslim yang harus dihadapi oleh mereka dengan bekal karakter kemandirian yang memadahi, dan karakter kemandirian ini ternyata harus by design disebabkan tuntutan umur, yaitu minimal pada umur 15 tahun, setiap pribadi muslim sudah mempunyai kemampuan yang menjadikan mereka berdiri sendiri dalam mempertanggungjawabkan semua sikap, tindakan dan prilakunya. Berangkat dari hal di atas, pembentukan karakter kemandirian pada seorang anak adalah tanggungjawab orangtua dan pemerintah melalui kurikulum pendidikan. Metode penulisan yang digunakan adalah kajian pustaka Dr. Yusuf Al Qaradhawi terhadap Al Quran dan Sunnah terkait dengan aktivitas usaha yang bisa di lakukan seseorang, sehingga dari tulisan ini diharapkan dapat memudahkan dalam upaya membuat panduan program dan muatan kemandirian dalam kurikulum pendidikan kedepannya.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2016-12-01

How to Cite

Ahmad, S. (2016). Pendidikan Kemandirian Dalam Islam. Journal Sport Area, 1(2), 59–67. https://doi.org/10.25299/sportarea.2016.vol1(2).391

Issue

Section

RESEARCH ARTICLES