HAMBATAN IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH PROVINSI RIAU NO 6 TAHUN 2012 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN DI PROVINSI RIAU

Authors

  • Made Devi Wedayanti Universitas Islam Riau
  • Moris Adidi Yogia Universitas Islam Riau
  • Asima Yanty Siahaan Universitas Sumatera Utara
  • Nur Faidati Universitas Sumatera Utara

Keywords:

Implementasi, Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kabupaten Kuantan Singingi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Hambatan Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Provinsi Riau dan objek penelitian ini adalah PT. Tamora Agro Lestari Desa Serosah Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi. Metode penelitian yang digunakan yakni metode kualitatif. Hasil Penelitian adalah Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Provinsi Riau tidak terlaksana dan masih adanya hambatan dalam pelaksanaan peraturan daerah tersebut seperti, masih belum adanya Forum TJSP di Kabupaten Kuantan Singingi, Masih kurang baiknya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan perusahaan untuk mensinergikan progam progam pemerintah dengan progam progam perusahaan, Masih kurangnya sosialisasi Peraturan Daerah No 6 tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sehingga masih adanya pemerintah Daerah, perusahaan dan masyarakat yang tidak tau pasti tentang Jenis dan Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Masih belum adanya peraturan gubernut tentang tata cara Pencairan Dana dan Pelaksanaan TJSP, Masih belum adanya peraturan bupati atau sejenisnya yang menindaklanjuti peraturan daerah provinsi Riau No 6 Tahun 2012 Tentang TJSP. Belum adanya persentase yang jelas dikeluarkan perusahaan untuk pelaksanaan TJSP

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2019-04-30

Issue

Section

Articles