[1]
D. Gusman and Z. Zora, “Amandemen Terhadap Pasal 11 Undang - Undang Dasar 1945 Berkaitan Dengan Ratifikasi Perjanjian Internasional: Perspektif Hukum Internasional Dan Hukum Tata Negara”, UIRLRev, vol. 5, no. 1, pp. 76–88, Apr. 2021.