[1]
S. Wahyuni and E. Marwenny, “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pengancaman dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik: Studi Kasus Pengadilan Negeri Koto Baru”, UIRLRev, vol. 4, no. 2, pp. 51–58, Oct. 2020.