[1]
Putri Pradini, N. 2026. Noodwer Exses yang dilakukan oleh Korban Tindak Pidana Kekerasan Sesksual yang Melibatkan Pelaku Mengalami Cacat Permanan. UIR Law Review. 9, 1 (Feb. 2026), 76–93. DOI:https://doi.org/10.25299/uirlrev.2025.vol9(1).24051.