Evaluasi Keandalan Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung (Studi Kasus Gedung PT. PLN Wilayah Riau Dan Kepulauan Riau)

Reliability Evaluation of Fire Protection SystemsIn building (Case Study of PT. PLN Building in Riau and Riau Islands Region)

Authors

  • Arda Dwi Cahyo Ruspianof Universitas Islam Riau
  • Deddy Purnomo Retno Universitas Islam Riau
  • Roza Mildawati Universitas Islam Riau

Keywords:

Sistem Proteksi Kebakaran, Kelengkapan Tapak, Sarana Penyelamatan, Sistem Proteksi Aktif, Sistem Proteksi Pasif

Abstract

[ID] Bangunan gedung merupakan wujud fisik dari hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian maupun seluruhnya berada di atas, di dalam tanah dan air, yang berfungsi sebagai hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial budaya, maupun kegiatan khusus. Faktor keselamatan menjadi persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh suatu bangunan gedung (UURI,2002) Salah satu aspek keselamatan kerja tersebut adalah keselamatan dari bahaya kebakaran maupun ledakan. Kebakaran merupakan suatu peristiwa atau kejadian yang sangat merugikan semua pihak, baik pihak pengelola atau pengguna gedung, pemilik gedung, maupun masyarakat yang berada di sekitar gedung (UURI, 1970). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis deskriptif. Dimana untuk mendapatkan data yang dibutuhkan, dilakukan pengamatan langsung di lapangan. Komponen yang diidentifikasi yaitu kelengkapan tapak, sarana penyelamatan, sistem proteksi aktif dan sistem proteksi pasif. Pengamatan ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan alat proteksi dan Nilai Keandalan Sistem Keselamatan Bangunan (NKSKB) pada gedung PT. PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa sistem proteksi kebakaran pada gedung PT. PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau sebagian besar telah tersedia. Dengan nilai keandalan pada lantai dasar (87,878%), lantai 1 (87,878%), lantai 2 (87,878%), lantai 3 (87,878%), dan lantai 4 (87,878%). Sedangkan nilai keandalan pada gedung PT. PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau sebesar 86,47%, hal ini berarti menurut Pd–T–11–2005–C nilai keandalan bangunan terhadap bahaya kebakaran adalah andal.

[EN] Building is a physical manifestation of the work of construction that blends with its domicile, partly or wholly located above and / or in the soil and / or water, which serves as a dwelling or residence, religious activities, business activities, social culture activities, as well as special events. Safety factors become essential requirements that must be met by a building (Act No. 28 of 2002 Section 1 on Building). One aspect of the work safety is the safety of the danger of fire or explosion. Fire is an event or events that are very detrimental to all parties, either the manager or the user of the building, the owner of the building, and the people who were around the building (Act No. 1 of 1970 Chapter II Article 2 of the Scope of Work Safety). The method used in this research is descriptive analysis method. Where to get the required data, direct observation was conducted in the field. Components were identified as completeness footprint, rescue facilities, active protection system and passive protection system. These observations were made to check the availability of protective devices and Value of Building Safety System Reliability (NKSKB) on building the PT. PLN Region Riau and Riau Islands. The results of this study stated that the fire protection systems in buildings PT. PLN Riau and Riau Islands region has been largely unavailable. With the value on the ground floor (87.878%), 1st floor (87.878%), 2nd floor (87.878%), 3rd floor (87.878%), and the 4th floor (87.878%). While the value of reliability in building the PT. PLN Riau and Riau Islands region at 86.47%, which means according to the Pd-T-11-2005-C value of the reliability of the building against fire is reliably.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Departemen Pekerjaan Umum, 2008, Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 26/PRT/M/2008, Jakarta.
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.10/KPTS/2000, 2000, Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, Jakarta.
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2008, Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20/PRT/M/2009, 2009, Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan.
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.4/MEN/1980, Syarat -Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan..
Saptaria, Erry et al., 2005, Pedoman Teknis Pemeriksaaan Keselamatan Kebakaran Bangunan Gedung (Pd-T-11-2005-C),Puslitbang Permukiman, Badan Penelitian dan Pengembangan PU, Departemen Pekerjaan Umum, Bandung.
SNI 03-1736-2000, Tentang Tata Cara Perencanaan Sistem Proteksi Pasif untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran pada Bangunan Rumah dan Gedung.
SNI 03-1746-2000, Tata Cara Perencanaan dan Pemasangan Sarana Jalan Keluar Untuk Penyelamatan Terhadap Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
SNI 03-3985-2000, Tata Cara Perencanaan, Pemasangan Dan Pengujian Sistem Deteksi Dan Alarm Kebakaran Untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
SNI 03-6571-2001, Tentang Sistem Pengendali Asap Kebakaran Pada Bangunan Gedung.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Published

2017-10-01

Issue

Section

Articles