PEMBENTUKAN KEBIJAKAN PUBLIK YANG BERKEADILAN DALAM MASYARAKAT TERHADAP KONSTRUKTIF PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL

Authors

  • Meidizon Dahlan Universitas Islam Riau
  • Ellydar Chaidir Universitas Islam Riau
  • Yusri Munaf Universitas Islam Riau
  • Aryo Akbar Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/konstitusi.2021.v15i2.9840

Keywords:

Pembentukan Kebijakan Publik, Keadilan, Konstruksi, Hukum Nasional

Abstract

Pembahasan kebijakan publik tidak bisa lepas dari usaha untuk melaksanakan apa yang menjadi produk kebijakan publik tersebut, yang akhirnya secara prinsip pelaksanaan kebijakan tentunya haruslah mengacu pada mekanisme, sumberdaya, dan hubungan terkait dengan pelaksanaan program kebijakan, kemudia agar seluruh kebijakan yang telah ditetapkan tidak akan akan sia-sia dan  mempunyai kedudukan yang esensial dalam menentukan arah kebijakan publik maka perlu dingatkan kepada para pembuat kebijakan publik dalam hal ini para legislatif dan eksukutif untuk terbebas dari unsur – unsur kepentingan partai, golongan serta kekuasaan, yang akan mempengaruhi kebijakan publik itu hadir ditengah – tengah masyarakat sebagai bahagian dari suatu produk kebijakan publik yang teraplikasi dimasyarakat secara bekeadilan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah hukum normatif dengan jenis penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pertama, perlu pengkajian secara ilmiah atau kajian secara akademik terlebih dahulu sebelum menjadi peraturan yang dinyatakan berlaku, Kedua, sosialisasi kepada masyarakat, Ketiga, peraturan tersebut dapat memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan, Keempat, perraturan tersebut jangan sampai bertentangan dengan peraturan lain terutama peraturan yang lebih tinggi, Kelima, perturana tersebut sesuai dengan hukum yang hidup dalam masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2021-10-24

Issue

Section

Articles