SISTEM PEWARISAN TRADISI MUSIK JOGET SUKU ASLI DI DESA TELUK KECAMATAN KUALA KAMPAR KABUPATEN PELALAWAN PROVINSI RIAU

Authors

  • Idawati Universitas Islam Riau, FKIP, Prodi Sendratasik, Pekanbaru, Indonesia
  • Rasfariza Universitas Islam Riau, FKIP, Prodi Sendratasik, Pekanbaru, Indonesia

Keywords:

Pewarisan, Tradisi, Musik Joget

Abstract

“Sistem Pewarisan Tradisi Musik Joget Suku Asli di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimanakah sistem pewarisan tradisi musik joget Suku Asli di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Dengan tujuan penelitian yang di bahas dalam penelitian ini adalah untuk mengetahuiSistem Pewarisan Tradisi Musik Joget Suku Asli di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar Provinsi Riau.Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori menurutCavallia-Sforza dan Feldman dalam Adhiputra (2013 : 43) yang membahas tentang tedapat dua jenis pewarisan yakni Vertical Transmission (Pewarisan Tegak) dan Horizontal Transmission (Pewarisan miring). Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian deskriptif analisis dengan menggunakan metode kualitatif, yang menjadi subjek dalam penelitian ini yaitu bapak Meng selaku ketua adat sekaligus pemusik, pak Usup selaku pemusik, pak Sam selaku pemusik, makcik boyok selaku pejoget dan penyanyi dalam joget Suku Asli dan pak Arlan Attajudin pemain musik. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu obesrvasi nonpartisipan, teknik wawancara bebas terpimpin, dan teknik dokumentasi menggunakan handphone untuk pengambilan gambar. Dari hasil penelitian yang telah peneliti lakukan tentang sistem pewarisan tradisi musik joget Suku Asli di Desa Teluk ini adalah terdapat dua jenis sistem pewarisan dalam musik joget Suku Asli yaitu Vertical Transmission (Pewarisan Tegak) yakni pewarisan yang diwariskan dari generasi sebelumnya yang melalui mkanisme genetik, dalam penelitian ini bapak Meng menjelaskan bahwa beliau mewariskan musik joget Suku Asli di Desa Teluk ini merupakan warisan dari kakek buyutnya dan orang tuanya. Dan Horizontal Transmission (Pewarisan Miring) yakni sistem pewarisan yang diwariskan melalui lembaga-lembaga atau dari lingkungannya disini dijelaskan oleh makcik Boyok dan Arlan Attajudin bahwa beliau mewariskan musik joget Suku Asli ini dari lingkungannya yang memberikan kebiasaan kepada masyarakat Suku Asli yang mempererat silaturahmi dari joget Suku Asli ini dan sebagai hiburan masyarakat Suku Asli di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-04-26