Pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kota Pekanbaru
Keywords:
Pengawasan, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru, Ombudsman Republik IndonesiaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan beberapa indikator pengawasan menurut M. Manullang yaitu penetapan alat ukur (standar), mengadakan penilaian atau evaluasi dan mengadakan tindakan perbaikan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau telah melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tetapi belum maksimal dan terdapat kendala dalam pelaksanaannya. Hambatan pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru diantaranya keterbatasan sumber daya manusia, keterbatasan anggaran dan rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan dan fungsi Ombudsman. Meskipun demikian, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru secara aktif dan terstruktur untuk mewujudkan penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru yang lebih berkualitas.

