Koordinasi Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dan Lembaga Kemasyarakatan Dalam Penerbitan Idientitas Narapidana Melalui Aplikasi VANDEGAN (Validasi Data Elektronik Warga Binaan) Di Lapas Kelas II A Kota Pekanbaru.
Keywords:
inovasi, koordinasi, disdukcapil, lapas, VANDEGANAbstract
Untuk mengetahui tentang Koordinasi dan Untuk mengetahui kendala Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil dan Lembaga Kemasyarakatan dalam Penerbitan Identitas Narapidana melalui aplikasi VANDEGAN ( Validasi Data Elektronik Warga Binaan) Di Lapas 2A Kota Pekanbaru. Jenis penelitiannya maka penelitian ini adalah penelitian yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian ini ialah Penyesuaian Vandegan ini merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk jemput bola kelapas. Operasi atau pelaksanaan Alur tahapan Validasi Data Elektronik Warga Binaan ini masih sama dengan masrapid hanya SOP nya yang di perbaru dikarenakan VANDEGAN merupakan nama baru dari MAS RAPID pertama Disdukcapil Kota Pekanbaru bekerjasama dengan Lembaga Pemasyarakatan untuk melakukan perekaman e-KTP kepada narapina. Waktu pelaksanaan tidak memiliki jadwal tertantu ada tidak harus menunggu adanya efen tertentu. Beribicara tentang percepatan inovasi VANDEGAN mudahkan pihak lapas untuk memberikan pelayanan kepada wargabinaan seperti membantu wargabinaan untuk mendapatkan haknya seperti faskes dan hak suara untuk pemilu.Dalam penerapan atau koordinasi antara pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan pihak Lapas Kelas II A Kota Pekanbaru akan memberikan manfaat kepada wargabinaan Kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan Koordinasi Dinas Kependudukan dan PencatatanSipil dan Lembaga Kemasyarakatan dalam Penerbitan Identitas Narapidana melalui aplikasi VANDEGAN ( Validasi Data Elektronik Warga Binaan) Di Lapas 2A Kota Pekanbaru permasalahan dalam pengaturan waktu untuk perekaman karena walaupun di adakan di lapas tetapi situasi dan kondisi dilapas tetap harus terjaga secara kondusif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.