Analisis Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Akta Kelahiran Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak
Keywords:
Prinsip, Good Governance, PelayananAbstract
Penerapan prinsip good governance merupakan kebutuhan mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk Pemerintah Kabupaten. Locus penelitian di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak dengan memfokuskan pada pelayanan Akta Kelahiran. Menggunakan lima prinsip penerapan good governance yang dikembangkan oleh B.C Smith (2007) diantaranya akuntabilitas, aturan hukum, partisipasi, transparansi dan efisiensi sebagai acuan analisis untuk mengetahui penerapan prinsip good governance dalam pelayanan akta kelahiran. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kuantitatif dengan tipe penelitian survey deskriptif dan teknik accidental sampling. Berdasarkan penelitian di lapangan dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip good governance dalam pelayanan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak masih belum terlaksana dengan baik. Hal ini dapat dilihat dari indikator akuntabilitas, aturan hukum, partisipasi, transparansi dan efisiensi masih ditemukannya dilapangan beberapa kelemahan seperti masih kurangnya kedisiplinan pegawai dan masih ditemukan ketidak adilan perlakuan pelayanan antara masyarakat umum dengan keluarga atau kenalan pegawai, kurangnya ketelitian masyrakat terhadap data, lemahnya keterbukaan akan ketersediaan informasi kepada masyarakat, hal ini disebabkan karena fasilitas pendukung seperti papan informasi, alur SOP, dan masih ditemukan kelemahan seperti masih kurangnya kemudahan dalam pengurusan atau masih berbelit-belit dalam pelayanan.