Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Terhadap Limbah Industri Kelapa Sawit di Kecamatan Langgam
Kata Kunci:
Pengawasan, , Limbah Industri Kelapa SawitAbstrak
Dinas Lingkungan Hidup memiliki tugas yaitu melakukan pengawasan terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Dinas ini bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pengelolaan limbah B3 memenuhi standar lingkungan yang berlaku dan tidak merugikan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan terhadap pengelolaan limbah industri di Kecamatan Langgam dan mengetahui faktor penghambat Dinas Lingkungan Hidup dalam melakukan pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang mana pengumpulan data yang dilakukan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah orang-orang yang dianggap bisa menjawab permasalahan penelitian dan objek penelitiannya adalah pengelolaan limbah yang dilakukan oleh Perusahaan kelapa sawit. Hasil penelitian menunjukan bahwa, dalam melaksanakan Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan dinilai sudah terlaksana namun belum maksimal, hal ini dibuktikan dengan masih terjadinya pencemaran sungai yang dilakukan oleh perusahaan kelapa sawit di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Pelalawan. Pencemaran tersebut membuat teganggunya aktifitas masyarakat dan air sungai tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat. Adapun hambatan dialami oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan dalam pengawasan pengelolaan limbah B3 adalah keterbatasan jumlah pegawai yang memiliki komptensi dalam penagawasan limbah industri baik secara kualitas dan kuantitas. Selanjutnya keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Dinas mengingat jumlah perusahaan yang banyak dan dinilai kesadaran pelaku usaha atau perusahaan yang masih kurang dalam mengikuti regulasi pengelolaan limbah B3.