Motivasi ASEAN dalam Upaya Penanganan Kejahatan Transnasional (Studi Kasus : Implementasi MLA (Mutual Legal Assistance) di Wilayah Asia Tenggara)

Authors

  • Dian Venita Sary

Keywords:

MLA, ASEAN, Kejahatan Transnasional, Negara

Abstract

Karya tulis ini bertujuan memaparkan keakurasian MLA atau hukum timbal balik yang menangani kejahatan transnasional yang terorganisir. Hal ini merupakan tantangan karena dalam strategi menjalankan kegiatan kriminal, para pelaku melarikan diri dari hukum. Kejahatan transnasional yang berpautan dengan lintas batas tidak dapat ditangani hanya dengan hukum domestik saja, melainkan harus mencakup hukum internasional. Kejahatan yang tidak mengenal perbatasan itu semakin kompleks dan tersebar luas di wilayah Negara. Khususnya wilayah Negara-negara ASEAN. Kejahatan transnasional tidak hanya menyangkut terorisme saja, tetapi juga perdagangan narkoba, penyelundupan senjata, perdagangan manusia bahkan kejahatan siber. Dalam esensinya. Tidak ada Negara yang mampu berdiri sendiri dalam kasus kejahatan transnasional ini. Maka dibutuhkan kerjasama antarnegara untuk menanggulanginya melalui (Mutual Legal Assistance in criminal matters). Maka, hasil dari tulisan ini adalah, perlu adanya motivasi Negara di Asia Tenggara dalam upaya menangani kejahatan transnasional melalui MLA. Dengan adanya berbagai aturan yang mengatur mengenai kerjasama bantuan timbal balik dalam masalah pidana. Kebijakan Negara akan meningkat dan masalah kegiatan kriminal akan terselesaikan. Tulisan ini menggunakan konsep Liberalism dengan metode penelitian Kualitatif Deskriptif melalui studi kepustakaan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2022-04-30