Kebijakan Terhadap Pencegahan Dan Penanganan Kejahatan Pelecehan Seksual Kota Tanjungpinang Tahun 2023
DOI:
https://doi.org/10.25299/jkp.2024.vol10(1).15041Keywords:
Sexual Harrasment, Prevention, SolutionAbstract
Sexual harassment is behavior that leads to sexual behavior that is unwanted by the victim from the target perpetrator, causing consequences such as feelings of trauma, anger, shame, sadness, etc. Therefore, the aim of this research is to find out what policies for preventing and handling crime in Tanjungpinang City. This research uses a library study method in collecting secondary data. Apart from that, the data collection technique used is descriptive qualitative, by conducting interviews and documentation, the data analysis technique used is summarizing the results of the literature study and interview and then drawing the conclusions. The results obtained from the research are that the government and society and in efforts to prevent and handle sexual crimes, the police and related government work together by providing outreach in the form of education so that sexual crimes do not occur. In this way, policies regarding the solution of cases and the protection of victims can work well.
Downloads
References
Afrian, F., & Susanti, H. (2022). pelecehan verbal (Catcalling) di Tinjau Dari Hukum Pidana: pelecehan verbal (Catcalling) ditinjau Dari Hukum Pidana. Titian: Jurnal Ilmu Humaniora, 6 (2), 303-324. https://doi.org/10.22437/titian.v6i2.22039
Atmasasmita, Romli., Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Mandar Maju, Bandung, 1995.
Darmini. (2021). Peran Pemerintah Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Qawwam: Journal for Gender Mainstreaming, 15 (1), 45–68. https://doi.org/10.20414/qawwam.v15i1.3387
Dwiyanti, F. 2014. Pelecehan Sekual Pada Perempuan di Tempat Kerja (Studi Kasus Kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Jurnal Kriminologi Indonesia. Vol 10(1), 29–36 pp.
Elsera, M. (2016). Pariwisata dan Pelacuran Anak: Sebuah Input Bagi Pengambil Kebijakan. JUAN: Jurnal Ilmu Administrasi Negara. 4(1):14-22
Fairchild, K., & Rudman, L. A. (2008). Everyday Stranger Harassment And Women’s Objectification. Social Justice Research, 21(3), 338-357. DOI: 10.1007/s11211-008- 0073-0.
Fatia,dkk (2022). Evaluasi Kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengendalian Kekerasan Anak. Jurnal Of Comprechensive Science.1 (7).
Gandeswari, K., Husodo, B. T., & Shaluhiyah, Z. (2020). Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Orangtua Dalam Memberikan Pendidikan Seks Usia Dini Pada Anak Pra Sekolah Di Kota Semarang. Jurnal Kesehatan Masyarakat (E-Journal), 8(3), 298–305.
Harlen, Suci Amelia. “Pemenuhan Hak Santri Atas Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia Oleh Oknum Pondok Pesantren.” Jurnal HAM 13, no. 2 (2022): 199. https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.199-214.
Hidayat, A., & Setyanto, Y. (2020). Fenomena catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual secara verbal terhadap perempuan di Jakarta. Koneksi, 3(2), 485. https://doi.org/10.24912/kn.v3i2.6487
Ida A. A. Dewi. (2019). Cat-calling: Candaan, Pujian atau Pelecehan Seksual. Jurnal Hukum Kenotariatan, 4(2), 204.
Juita, S. (2018). Peran Serta Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Dari Perspektif Hukum Pidana. Jurnal Penelitian Pendidikan Sosial Humaniora,3(1), 355–362. https://doi.org/10.32696/jp2sh.v3i1.99
Kurniawan, S. O. (2016). Proses komunikasi interpersonal perempuan korban pelecehan seksual dengan pendamping dalam pembentukan konsep diri di Yayasan Embun Surabaya. Jurnal E-Komunikasi, 4(2). https://publication.petra.ac.id/index.php/ilmu-komunikasi/article/view/4834
Kusuma, I., Nafi, Y. K. D., Veronica, Stiawati, D., & Nafi, T. H. 2020. Melawan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia
Masruroh, F., Ilsan, E., Putri, E., Hidayah, F., & Faishol, R. (2022). PSIKOEDUKASIPENDIDIKAN SEKS KEPADA GURU DAN SISWA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN SEKSUAL PADA SISWA SD. 5(2), 216–222.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldana, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcesbook. In SAGE(Edisi 3).
Nabillah, A. S. (2019). Dampak Pelecehan Seksual Terhadap Anak Usia Dini Dan Upaya Penanganannya Dalam Perspektif Pekerjaan Sosial. Lembaran Masyarakat: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, 5 (01), 77. https://doi.org/10.32678/lbrmasy.v5i01.2279
Nurhidayah, I., & Ligina, N. L. (2018). The Role of Parents in Preventing Sexual Violence on Elementary School children in Bandung. Jurnal Keperawatan, 9 (2), 109. https://doi.org/10.22219/jk.v9i2.5454
Putratama, N. L., Handayani, N., & Izzatusolekha. (2023). Permendikbud No. 30 Tahun 2021 Tentang Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi. KAIS Kajian Ilmu …, 58– 64. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/kais/article/view/16293%0Ahttps://jurnal.umj.ac.id/in dex.php/kais/article/download/16293/8452
Sihite, R. 2007. Perempuan, Kesejahteraan, dan Keadilan. Raja Grafindo Persada. Jakarta
Ulfaningrum, H., Fitryasari, R., & Mar’ah, M. M. (2021). Studi Literatur Determinan Perilaku Pencegahan Pelecehan Seksual Pada Remaja. Jurnal Health Sains, 2(2). https://doi.org/10.46799/jhs.v2i2.119
Zahirah, Utami, Nunung Nurwati, Hetty Krisnani. 2019. “Dampak Dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Keluarga.” Jurnal Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat6(1):10–20.
Redaksi. (2023, Oktober 12). Pria Ini Jadi Buronan Polisi, Karena Dilaporkan Telah Melakukan Pencabulan Dua Kakak Beradik di Bawah Umur. Retrieved from Sidak news.com: https://www.sidaknews.com/2023/10/12/pria-ini-jadi-buronan-polisi-karena-dilaporkan-telah-melakukan-pencabulan-dua-kakak-beradik-di-bawah-umur/
Apriyani. (2023, november 06). DP3APM Kota Tanjungpinang Pastikan Kasus Pelecehan Seksual Masuk Pengadilan. Retrieved from rri.co.id: https://www.rri.co.id/tanjungpinang/kriminalitas/432318/dp3apm-kota-tanjungpinang-pastikan-kasus-pelecehan-seksual-masuk-pengadilan
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal Kajian Pemerintah: Journal of Government, Social and Politics
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.