Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan Dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat

Authors

  • Data Wardana Universitas Islam Riau
  • Syaprianto Universitas Islam Riau

DOI:

https://doi.org/10.25299/jkp.2021.vol7(1).14258

Keywords:

Implementasi, Kebijakan dan Peraturan Daerah

Abstract

Penelitian ini tentang implementasi peraturan daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Susunan Kelembagaan, Pengisian Jabatan Dan Masa Jabatan Kepala Desa Adat. Provinsi Riau terdiri dari 12 Kabupaten Kota dua diantaranya yaitu Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Siak telah menetapkan desa adat. Sistem pemerintahan desa adat sebagaimana amanat undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa belum terlaksana karena sistem pemerintahan desa adat masih sama dengan desa lain yang belum ditetapkan sebagai desa adat. Tujuan dari penelitian ini untuk melihat implementasi kebijakan tentang susunan kelembagaan pengisian jabatan dan masa jabatan kepala desa adat dengan mengguna teori implementasi. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan analisis data meliputi pengumpulan data, kondensasi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian bahwa susunan kelembagaan, pengisian jabatan dan masa jabatan kepala desa belum terimplementasi karena pertama komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan, kebijakan tidak diikuti dengan kesiapan intstansi pelaksana dan kurang dukungan dan partisipasi masyarakat. Aspek koordinasi anatara pemerintah Kabupaten dan Provinsi belum maksimal.

Downloads

Download data is not yet available.

Author Biography

Syaprianto, Universitas Islam Riau

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

References

Agustino, L. (2008). Dasar- dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Creswel, J.W. (2015). Penelitian Kualitatif & Desain Riset: Memilih Diantara Lima Pendekatan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Bintoro.
Dasrol, D., & Fitriani, R. (2022). Model Mediasi Adat dalam Penyelesaian Perkara Pelanggaran Hukum di Kabupaten Pelalawan
Edward III. George C. 1980. Implementing Poblic Policy.Washinton : Congressional Quarterly Inc.
Islamy, M. Irfan. 2009. Prinsip-prinsip Perumusan Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Jones, Charles O. 1996. Pengantar Kebijakan Publik. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada.
Mazmanian, Daniel A and Paul A. Sabatier. 1983. Implementation and Public Policy, Scott Foresman and Company, USA.
Mochamad Adib Zain, & Ahmad Siddiq. (2015). Pengakuan Atas Kedudukan dan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Pasca Dibentuknya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Penelitian Hukum, Vol.2(No.2), 63-76.
Mulyadi, Deddy. 2016. Studi Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Bandung.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Afabeta. CV. ALFABETA.
Sulaeman, Affan. 1998. Public Policy-Kebijakan Pemerintah, Bandung: BKU Ilmu Pemerintahan Program Magister Ilmu-ilmu Sosial pada Institut Ilmu Pemerintahan Kerjasama UNPAD-IIP.
Tutor, Jossy, Mudiyati (2021) Implementasi Kebijakan Pembentukan Kampung Adat Di Kabupaten Jayapura: Potensi, Peluang Dan Tantangan. Jurnal MODERAT, Volume 7, Nomor 1 ISSN: 2442-3777 (cetak) Website: https://ojs.unigal.ac.id/index.php/modrat ISSN: 2622-691X (online) Submitted 4 Februari 2021, Reviewed 6 Februari 2021, Publish 28 Februari 2021.
Udoji, Chief J.O, 1981. The African Public Servant As Public Policy in Africa, Addis Abeba: African Association For Public Administration and Management.
Van Meter, Donald S. & Van Horn, Carl E. 1975. The Policy Implementation Process, A Conceptual Framework.. Dalam Jurnal Administration and Society. Vol. 6 No. 4 Feb. 1975.
Wahab, Solichin Abdul, 2002, Analisis Kebijaksanaan Negara: dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Jakarta :Bumi Aksara.
Widodo, Harge Trio (2016) “Peran dan Manfaat Modal Sosial dalam Peningkatan Efektivitas Kerja Karyawan Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Sentra Kerajinan Tas dan Koper Tanggulangin Sidoarjo”, Bisnis, Manajemen & Perbankan, 2 (1), 1-14
Zain & Siddiq, 2015. Pengakuan Atas Kedudukan Dan Keberadaan Masyarakat Hukum Adat (Mha) Pasca Dibentuknya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. JURNAL Penelitian Hukum Volume 2, Nomor 2, Juli 2015, Halaman 63-76
Zainal, Z. (2021). Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Kepenghuluan Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir. Bhakti Nagori (Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat), 1(2), 170-176.
Zainal, Z., Rahman, K., & Harlaninnur, Z. (2021). New Public Service in Improving Quality of Public Service in Siak Regency, Riau Province, Indonesia. The International Journal of Humanities & Social Studies, 9(9), 34-41.
Subhayano, T., Yogia, M. A., Wedayanti, A. A. P. M. D., & Zainal, M. L. H. (2021). Good Governance in Maintaining Peace and Order at Pangkalan Kerinci District, Pelalawan Regency. In The 1st Virtual Conference on Social Science in Law, Political Issue and Economic Development (VCOSPILED) (p. 190).
Lumban Gaol, E. (2022). Larangan Perkawinan Sesuku Pada Masyarakat Adat Kenegerian Logas Tanah Darat (Luhak Nan Sambilan) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Riau).

Downloads

Published

2021-03-31

Issue

Section

Articles